Roy Suryo Tak Ditahan, Polisi Pastikan Kasus Meme Berlanjut ke Pengadilan
Jakarta –
Roy Suryo tidak ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama di kasus meme stupa Candi Borobudur. Polisi memastikan kasus itu akan berlanjut hingga ranah pengadilan.
“Kasus ini akan berlanjut, kita sekarang sedang kita lengkapi berkasnya. Sehingga nanti kalau sudah lengkap, dikirim ke kejaksaan, apabila dinyatakan lengkap, baru tahap dua, lanjut proses persidangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/8/2022).
Zulpan mengatakan saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara. Nantinya berkas akan segera diserahkan ke Kejaksaan agar bisa disidangkan.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews