PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 15 Agustus, Semua Wilayah RI Level 1
Jakarta –
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kemendagri menyebut seluruh wilayah di Indonesia kembali menerapkan PPKM level 1.
Perpanjangan PPKM Jawa dan Bali tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2022 untuk pelaksanaan PPKM di Jawa dan Bali yang berlaku mulai tanggal 2 sampai dengan 15 Agustus 2022. Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA, mengatakan perpanjangan PPKM kembali karena adanya peningkatan kasus Covid-19 di beberapa minggu terakhir. Namun demikian, situasi pendemi di seluruh daerah masih terkendali.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa PPKM kembali diperpanjang mengingat kondisi belakangan ini kasus aktif menunjukkan peningkatan dikarenakan subvarian baru dari Omicron yang dikenal dengan istilah BA.4 dan BA.5. Walaupun begitu, pelaksanaan PPKM di seluruh daerah tetap menunjukkan penanganan pandemi yang terus terkendali,” kata Safrizal dalam keterangan yang diterima detikcom, Senin (1/8/2022).
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews