Roy Suryo Tak Ditahan, Polda Metro: Pertimbangan Penyidik Belum Perlu
Jakarta –
Polisi tak menahan Roy Suryo seusai pemeriksaan tersangka kasus meme stupa Borobudur. Polisi mengungkapkan alasan tidak ditahannya Roy Suryo karena ada beberapa pertimbangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan penahanan adalah subjektifitas penyidik. Penyidik tidak menahan Roy Suryo karena dinilai tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan kabur, dan tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Iya (karena tiga hal tersebut). Kemudian atas pertimbangan penyidik, penyidik tidak melakukan penahan terhadap Roy Suryo. Jadi dianggap tidak perlu dilakukan penahanan saat ini,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (29/7/2022).
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews