PT Banten Bangga Ambil Sumpah Advokat Tokoh Antikorupsi Boyamin Saiman
Jakarta –
Pengadilan Tinggi (PT) Banten merasa bangga bisa mengambil sumpah advokat tokoh antikorupsi, Boyamin Saiman dari Persatuan Advokat Indonesia (Peradin). Di mana Boyamin Saiman kerap menyuarakan pemberantasan korupsi hingga mengkrisitisi kebijakan pemerintah, termasuk pengadilan.
“Perlu kami sampaikan bahwa merupakan kehormatan dan kebanggaan bagi Pengadilan Tinggi Banten, ini sosok yang sudah dikenal di kancah nasional dan internasional. Yaitu bapak Boyamin Saiman. Silakan berdiri,” kata Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banten, Charis Mardiyanto dalam acara pengambilan sumpah advokat di kantornya, Selasa (9/9/2022) kemarin.
Pernyataan itu langsung disambut tepuk tangan undangan dan para peserta sumpah.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews