Polri: Berkas Perkara 11 Tersangka DNA Pro Telah Lengkap
Jakarta –
Bareskrim Polri menerapkan 14 tersangka dalam kasus trading DNA Pro telah lengkap. Polri menyebut berkas perkara 11 tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa.
“Dengan demikian dari total 4 berkas perkara terkait kasus investasi DNA Pro dengan 11 tersangka semuanya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum,” kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (15/8/2022).
Terbaru, Dittipideksus Bareskrim menyatakan berkas perkara atas nama MA telah lengkap. Berkas ditanyakan lengkap pada Jumat (12/8).
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews