Panjang Urusan Blokir PayPal Cs oleh Kominfo Berbuah Rencana Gugatan
Jakarta –
Hujan kritik kebijakan Kementerian Kominfo usai memblokir Steam hingga PayPal. Kominfo diketahui memblokir sejumlah layanan digital usai memberlakukan kewajiban pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat bagi perusahaan teknologi.
Pemblokiran tersebut kemudian berbuntut rencana layangan gugatan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan masyarakat terhadap Menkominfo Johnny G Plate.
LBH Jakarta Buka Posko Pengaduan
LBH Jakarta menyerukan poster ‘Gugat Menkominfo’ buntut pemblokiran Steam hingga PayPal. LBH Jakarta juga membuka posko pengaduan bagi pihak yang merasa dirugikan.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews