LPSK Ungkap Kemungkinan Bharada E Terancam Setelah Ditahan
Jakarta –
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut belum mendapatkan alasan Bharada E atau Bharada Richard Eliezer meminta perlindungan. Namun demikian, LPSK membeberkan kemungkinan adanya ancaman yang muncul terhadap Bharada E setelah ditahan oleh polisi.
Hal itu disampaikan Juru Bicara LPSK Rully Novian. Dia awalnya menjelaskan bahwa Bharada E memang sempat mengajukan perlindungan fisik, psikologis, dan hukum saat masih berstatus saksi.
“Dalam konteks kasus E, maka yang bersangkutan ini mengajukan permohonan perlindungan itu sebagai saksi. Nah permohonan yang dimintakan dia itu fisik, psikologis, dan perlindungan hukum dan prosedural,” kata Rully saat dihubungi, Sabtu (6/8/2022).
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews