Warning: Undefined array key "HTTP_REFERER" in /home/azktbwaa/public_html/wp-content/themes/colormag/colormag.theme#archive on line 43

LPSK Ungkap Kemungkinan Bharada E Terancam Setelah Ditahan

Jakarta

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut belum mendapatkan alasan Bharada E atau Bharada Richard Eliezer meminta perlindungan. Namun demikian, LPSK membeberkan kemungkinan adanya ancaman yang muncul terhadap Bharada E setelah ditahan oleh polisi.

Hal itu disampaikan Juru Bicara LPSK Rully Novian. Dia awalnya menjelaskan bahwa Bharada E memang sempat mengajukan perlindungan fisik, psikologis, dan hukum saat masih berstatus saksi.

“Dalam konteks kasus E, maka yang bersangkutan ini mengajukan permohonan perlindungan itu sebagai saksi. Nah permohonan yang dimintakan dia itu fisik, psikologis, dan perlindungan hukum dan prosedural,” kata Rully saat dihubungi, Sabtu (6/8/2022).

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *