LPSK: Istri Ferdy Sambo Minta Perlindungan agar Terkesan Korban
Jakarta –
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo, menduga pengajuan permohonan perlindungan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bukan diajukan langsung oleh Putri Candrawathi. Dia menduga Putri Candrawathi tidak memerlukan perlindungan dari LPSK.
“Tapi sejak awal kan saya sudah mengatakan, saya sendiri meragukan sebenernya apakah Bu Putri ini memerlukan perlindungan dari LPSK, atau sebenernya ada yang mengajukan itu. Bukan Bu Putri sendiri, tetapi ada orang lain,” kata Hasto saat dihubungi, Sabtu (13/8/2022).
Hasto mengatakan ada kemungkinan pengajuan permohonan perlindungan Putri Candrawathi tidak murni untuk memperoleh perlindungan sebagai korban. Dia menyebut permohonan itu bisa saja diajukan untuk memberi kesan Putri sebagai korban.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews
