Jaksa Tangkap Buron Kasus Pembobolan Bank Mandiri Rp 120 M
Jakarta –
Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menangkap buron kasus korupsi Bank Mandiri cabang Mampang Prapatan tahun 2002 atas nama Agus Budio Santoso. Mantan Presiden Direktur PT. Rifan Financindo Securitas itu dieksekusi ke Rutan Salemba.
“Tim Tabur Kejaksaan Agung RI bersama Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat berhasil melakukan penangkapan DPO atas nama Terpidana Agus Budio Santoso,” kata Kasi Intel Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting dalam keterangannya, Rabu (3/8/2022).
Agus diamankan di Jl. Yasmin Raya, Cilendek Timur, Kec. Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat Rabu siang.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews