Warning: Undefined array key "HTTP_REFERER" in /home/azktbwaa/public_html/wp-content/themes/colormag/colormag.theme#archive on line 43

Alasan Disdik Tangerang Larang Sekolah Sediakan Parkiran untuk Siswa

Tangerang

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang melarang siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Pihak sekolah pun dilarang menyediakan lahan parkir kendaraan untuk siswa.

“Sekolah melarang siswa untuk tidak bawa motor dan tidak menyediakan tempat parkir,” ujar Sekretaris Disdik Kabupaten Tangerang Fahrudin saat dihubungi, Selasa (2/8/2022).

Fahrudin mengungkapkan, pihaknya juga akan mengedukasi orang tua siswa. Edukasi tersebut nantinya menjelaskan terkait UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *