Perkara Brigadir Yoshua Bukan Kriminal Biasa

Jakarta

Pengusutan kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat yang disebut karena baku tembak dengan Bharada E atau Richard Eliezer di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo terus berjalan. Perkara Brigadir Yoshua disebut bukan kriminal biasa.

Adalah Menko Polhukam Mahfud Md yang menyebut kasus kematian Brigadir Yoshua bukan kasus biasa. Mahfud mengatakan perkara Brigadir J tidak sama dengan kriminal pada umumnya.

“Tentu saya punya pandangan nantinya, tetapi pandangan saya tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sekarang sedang berjalan. Saya katakan, maaf, ini tidak sama dengan kriminal biasa,” kata Mahfud setelah bertemu dengan ayah Brigadir J di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *