Unit Reskrim Polsek Rimba Melintang Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor, Dua Tersangka Diamankan
Rohil (sekilas riau) – Unit Reskrim Polsek Rimba Melintang, Polres Rohil dengan sigap berhasil mengungkap jaringan sindikat Curanmor di Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK melalui Kapolsek Rimba Melintang IPDA Boni Ferdy Sagala SH saat dikonfirmasi, Minggu (11/6/2023) menyebutkan, pengungkapan sindikat Curanmor tersebut berawal dari laporan salah salah satu korban bernama M Suhairi (33) warga Jalan Lintas Bagansiapiapi Kepenghuluan Jumrah Kecamatan Rimba Melintang.
Kejadian itu terang Boni, berawal pada hari Rabu tanggal 07 Juni 2023 sekira jam 04.00 Wib pelapor bersama istrinya yang bernama Rahmi sedang tidur dirumahnya. Kemudian istri pelapor mendengar ada suara dari arah garasi rumah pelapor dan istri pelapor langsung keluar dari dalam kamar untuk mengecek kunci sepeda motor yang terletak diatas meja rumah.
Namun saat di cek lanjutnya, kunci sepeda motor tersebut masih ada terletak diatas meja. Lalu, dari jarak 200 meter istri pelapor mendengar suara sepeda motor milik pelapor, lalu istri pelapor langsung mengecek garasi tersebut dan istri pelapor melihat bahwa satu unit sepeda motor dengan jenis Kawasaki D-TRAKER 150 CC milik pelapor sudah tidak ada.
Melihat kondisi tersebut, sang istri langsung membangunkan suami nya dan memberitahukan bahwa sepeda motor sudah dicuri. Kemudian, pelapor langsung mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor namun pelapor sudah tidak menemukan pelaku pencurian tersebut.
Selanjutnya, pada hari sabtu tanggal 10 Juni 2023 sekira jam 00.30 wib pelapor mengumpulkan saksi–saksi dan mengumpulkan barang bukti dan membawanya ke Polsek Rimba Melintang serta melaporkan kejadian tersebut guna diproses hukum lebih lanjut.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 43 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rimba Melintang guna proses hukum lebih lanjut,” kata Boni.
Mendapat laporan itu, pada hari Jum’at 09 Juni 2023 sekira pukul 11.30 wib, Tim Opsnal Polsek Rimba Melintang yang di pimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Rimba Melintang Bripka AAN Efandi SH mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku sedang berada di Bagansiapiapi memakai sepeda motor milik korban.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal langsung melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Rimba Melintang IPDA Boni Ferdy Sagala SH kemudian Kapolsek memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.
Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim selanjutnya melakukan penyelidikan di Bagansiapiapi dan benar bahwa pelaku bernama M Saitun sedang berada di Jalan Makmur Kepenghuluan Bagan Jawa Kacamatan Bangko dan berhasil diamankan.
Saat di interogasi sebut Boni, pelaku mengaku bahwa sepeda motor yang dicuri telah di gadai kepada kepada seseorang bernama Agus di jalan pusara hulu Kecamatan Bangko. Kemudian team opsnal polsek rimba melintang bergerak cepat menuju jalan Pusara hulu mencari sepeda motor yang dimaksud.
Sesampainya di rumah Agus, didapati sepeda motor berada didepan rumah. Namun Agus sedang tidak berada di rumah dan sepeda motor tersebut langsung diamankan.
“Dari hasil interogasi dilapangan pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan satu buah kunci T dan kunci T tersebut di sembunyikan di makam China Bagan Jawa. Kemudian tim opsnal langsung menuju makam China untuk mengamankan kunci T tersebut,” jelas Boni.
IPDA Boni menambahkan, berdasarkan penjelasan pelaku, dirinya melakukan pencurian sepeda motor di jumrah kecamatan rimba melintang tersebut bersama seorang rekannya bernama Edi Sugiarto yang merupakan warga jumrah.
Mendapati keterangan itu, tim opsnal bergegas menuju daerah jumrah Kecamatan Rimba melintang dan kemudian tim opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap Edi Sugiarto.
Berdasarkan keterangan pelaku Saitun sepeda motor KLX D Tracker di gadai sebesar Rp 2.600.000 dan ditmbah sabu-sabu sebanyak 2 gram. Kemudian pelaku juga ada melakukan pencurian sepeda motor di tempat lain bersama dengan jaringan pencuri sepeda motor yang lain diantaranya di mesjid teluk pulau hulu Kecamatan Rimba melintang, pencurian sepeda motor di tanah merah lenggadai hilir dan pencurian sepeda motor di kecamatan Bangko.
“Berdasarkan keterangan tersebut kemudian tim opsnal melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap perkara lainnya,” sebut IPDA Boni.
Beberapa perkara lain yang dilakukan Saitun diantaranya pada bulan April 2023 melakukan pencurian satu unit sepeda motor Merk Honda Supra 125, pada tahun 2021 melakukan pencurian uang di Ram Sawit Butar – Butar Kepenghuluan Pematang Botam Kecamatan Rimba Melintang.
Kemudian pada tahun 2022 melakukan pencurian satu unit sepeda motor Merk Honda Supra di Kelurahan Rimba Melintang dan pada bulan Maret 2023 melakukan pencurian satu unit sepeda motor Merk Honda Supra X 125 di Blok B Tanah Merah Kepenghuluan Lenggaai Hulu Kecamatan Rimba Melintang. (Sagala).
Baca Juga
Sudah Terbit di SINI