Terkait Pungli PPDB, Kepsek MAN 1 Dumai Sebut Tidak Ada Kangkangi Aturan

Riauutama.COM – Informasi terkait adanya Pungutan Liar (Pungli) di Sekolah  mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), kepala Sekolah (Kepsek) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Dumai angkat bicara.

Kepsek MAN 1 Dumai, Januarizal, M.Pd.I menjelaskan sebelumnya Komite Madrasah telah mengundang orang tua wali murid untuk melaksanakan musyawarah.

Dijelaskannya, musyawarah yang dilakukan Komite itu telah sesuai dengan fungsinya yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 pasal 10 dan Pasal 11.

“Jadi informasi yang beredar itu, kita tidak ada melanggar peraturan,” ujar Januarizal kepada awak media Sekilasriau.com melalui WhatsAppnya, Selasa (13/6/2023).

Sebelumnya, kata Januarizal, pihak Madrasah mengajukan program kerja dan kegiatan kepada Komite untuk meningkatkan mutu Madrasah.

Selanjutnya Komite mengundang orang tua wali murid untuk membicarakan tentang kebutuhan demi meningkatkan mutu madrasah itu sendiri.

“Terkait hal tersebut, pada tanggal 3 Juni 2023 Komite telah melaksanakan rapat dengan orang tua wali murid, dan saat itu kami ketahui orang tua murid menyetujui bantuan dana yang diusulkan,” ungkap Januarizal.

Selanjutnya, bantuan dana tersebut untuk meningkatkan mutu pembelajaran antara lain program peningkatan mutu sesuai dengan tuntutan Kurikulum Merdeka bahwa pembelajaran harus sesuai dengan kebutuhan bakat peserta didik untuk memberikan life skill (kecakapan Hidup).

Untuk diketahui, MAN 1 Dumai TP 2023/2024 membuka program unggulan Kelas Tahfiz, Program unggulan Kelas Tata Boga, Program unggul  Kelas Tata Busana, Program unggul Kelas IT Desain Grafis.

“Program ini tentunya memerlukan dukungan anggaran dari orang tua murid supaya anak didik kita nanti mendapatkan pelayanan pendidikan yang baik dan dapat pengalaman keahlian setelah tamat dari Madrasah ini,” jelas Januarizal.

Terkait biaya bantuan, jelas Januarizal telah disepakati sebesar Rp 1.840.000, bagi siswa yatim piatu akan digratiskan dan bagi anak Yatim hanya membayar 50%.

“Program unggulan ini adalah pintu masuk dari Madrasah Reguler menjadi Madrasah keterampilan. Dari biaya tersebut juga ada biaya pakaian olah raga, Sumbangan mesjid dan Uang Bulanan Komite (SPP).  MAN 1 Dumai juga memiliki Masjid yang besar, Masjid ini juga dibangun dari sumbangan orang tua wali murid bersama komite, sehingga anak didik dapat melaksanakan ibadah dan program-program keagamaan,” terangnya.

Terkait SPP bulanan, di MAN 1 Dumai ada uang Komite sebesar Rp 100.000 perbulan.

“Perlu diketahui juga, Guru MAN 1 Dumai berjumlah 61 orang, 30 orang ASN dan 31 orangnya adalah Honorer. Tenaga kependidikan berjumlah 15 orang, 3 orang ASN dan 12 orang adalah Honorer. Dana BOS tidak cukup membayar gaji Honorer tersebut, makanya dengan uang Komite itulah membayar Gaji Guru yang mengajar anak didik bangsa ini,” pungkasnya.

Semua kegiatan dan penggunaan dana oleh pihak Madrasah juga selalu dilaporkan kepada Ketua dan Pengurus Komite.

“Komite juga senantiasa melakukan control terhadap penggunaan dana-dana, jadi tidak benar jika dana komite digunakan untuk kepentingan pribadi, Komite Madrasah adalah organisasi sah sesuai dengan Peraturan Menteri Agama bukan organisasi abal-abal untuk mengelabui orang tua wali murid,” lugasnya.

Januarizal juga berharap kepada orang tua murid saling mendukung, tidak saling mencurigai, apabila ada persoalan komunikasikan dengan pihak sekolah biar tidak terjadi hal-hal yang negatif.

“Guru-guru di MAN 1 Dumai adalah guru-guru yang mendidik anak kita semua, jika kita selaku orang tua tidak mempercayai guru yang mendidik anak kita tentu berpengaruh yang tidak baik terhadap perkembangan anak kita dimasa yang akan datang,” tutupnya.

Penulis: Redaksi







Sudah Terbit di SINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *