Skip to content
RiauUtama.com

RiauUtama.com

Sajian Berita Terkini dan Informatif

  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Artis
  • Kesehatan
  • Olahraga

tom lembong dapat abolisi

Terdakwa Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Senin (30/6/2025). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dengan pidana 4 tahun dan enam bulan penjara, denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Berita Nasional 

DPR Setuju Tom Lembong Dapat Abolisi, Begini Respons Kejagung

31 Juli 2025 Redaksi abolisi tom lembong, tom lembong, tom lembong bebas, tom lembong dapat abolisi

Terdakwa Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Senin

Baca Selengkapnya

Terbaru

  • BMKG Terapkan Sistem Peringatan Dini Berbasis Dampak Mulai 2026 23 Desember 2025
  • Jadi Pemain Tertua di Jakarta Livin Mandiri, Yolla Yuliana Belum Pikirkan Pensiun 23 Desember 2025
  • BNNP Banten Ungkap 23 Kasus Narkoba Sepanjang 2025 22 Desember 2025
  • Uji Infrastruktur Kendaraan Listrik Lintas Sumatra-Jawa Sambil Salurkan Bantuan Kemanusiaan 22 Desember 2025
  • Sepekan Pencarian Tiga Nelayan Nihil, Keluarga Korban Mengaku Ikhlas 22 Desember 2025
Hak Cipta © 2025 RiauUtama.com. Keseluruhan Hak Cipta.
Tema: ColorMag oleh ThemeGrill. Dipersembahkan oleh WordPress.