Status Istri Irjen Ferdy Sambo di LPSK Masih Pemohon
Jakarta –
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan status dari istri Irjen Ferdy Sambo masih sebagai pemohon. LPSK belum memutuskan memberi perlindungan kepada pihak terkait.
“Status yang bersangkutan ini dua-duanya (Bhadara E dan Ibu P) masih pemohon. Karena apa? Karena investigasi maupun asesmen yang harusnya dilakukan oleh LPSK belum bisa berjalan dengan baik,” kata Hasto saat ditemui di kantornya, Gedung LPSK, Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022).
Hasto menyebut istri Ferdy Sambo dijadwalkan melakukan asesmen atau penilaian psikologis pada Rabu (27/7). Namun, belum bisa memenuhi panggilan tersebut.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews