Sidang Tuntutan Napoleon di Kasus Penganiayaan M Kace Digelar 2 Pekan Lagi
Jakarta –
Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte akan menghadapi tuntutan terkait kasus penganiayaan dengan melumuri kotoran tinja kepada YouTuber M Kace. Hakim Djuyamto memberikan waktu jaksa penuntut umum (JPU) untuk menyusun tuntutan selama dua minggu.
“Selanjutnya kesempatan penuntut umum menyampaikan tuntutan pidana, majelis hakim memberikan kesempatan dua minggu,” kata hakim ketua Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Bungur Raya, Jaksel, Kamis (28/7/2022).
Hakim mengatakan pemeriksaan-pemeriksaan untuk kasus ini dinyatakan selesai. Hal itu, karena pihak Napoleon tidak mengajukan saksi meringankan.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews