Pria Pembunuh Wanita Teman Kencan di Hotel Jakpus Ditangkap!

Jakarta

Polisi bergerak cepat menindaklanjuti kasus pembunuhan wanita muda inisial AF (18), yang ditemukan tewas di kamar hotel di Senen, Jakarta Pusat. Pelaku, pemuda inisial HR (23) ditangkap polisi tak lebih dari 24 jam.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan tersangka HR (23) ditangkap di KRL di Stasiun Palmerah, Jakarta Pusat pada Senin (25/7) sekitar pukul 16.00 WIB. Komarudin mengatakan tersangka saat itu hendak melarikan diri.

“Kami melakukan penangkapan di sebuah KRL, tepatnya di Stasiun Palmerah, di mana pelaku berupaya melarikan diri dengan menumpang KRL jurusan Tanah Abang-Parung,” jelas Kombes Komarudin kepada wartawan di kantornya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *