Polri: Tindakan Yoshua Lukai Martabat Istri Sambo Akan Dibuka di Persidangan
Jakarta –
Tim khusus (Polri) telah memeriksa Irjen Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J hari ini. Hasilnya, timsus mengungkap Irjen Ferdy Sambo marah usai mendapatkan laporan dari istrinya bahwa dia mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga di Magelang.
Tidak dijelaskan secara detail apa yang dimaksud dengan tindakan melukai martabat tersebut. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo akan mengatakan hal itu akan diungkap saat persidangan.
“Jadi rekan-rekan, secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas, tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semuanya,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Rabu (11/8/2022).
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews
