Polri Koordinasi Kejaksaan Agar Kasus Kematian Brigadir J Segera Disidang
Jakarta –
Tim khusus Polri telah memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Polri juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk segera menggelar kasus tersebut ke persidangan.
“Ini sudah dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kejaksaan, agar dalam waktu tidak terlalu lama. Juga berkas perkara segera dilimpahkan ke Kejaksaan, dan selanjutnya juga tidak terlalu lama juga kasus ini untuk segera digelar di persidangan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob saat konferensi pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (11/8/2022).
Kapolri dalam hal ini telah meminta timsus melakukan pemeriksaan secara marathon. Serta terus berkoordinasi dengan Kejaksaan.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews