Polri: Bharada E Pakai Pistolnya Sendiri untuk Tembak Brigadir J
Jakarta –
Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo diduga memerintahkan Bharada Eliezer atau E menembak Brigadir Yoshua yang kemudian dilakukan Bharada E dengan pistolnya sendiri.
“Untuk senjata yang buat nembak oleh Bharada E, ya senjatanya Bharada E,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (8/9/2022).
Dedi mengatakan Irjen Ferdy Sambo juga diduga melakukan penembakan ke arah dinding untuk membuat skenario seolah terjadi tembak menembak. Dedi menyebut Irjen Ferdy Sambo diduga menggunakan pistol milik Brigadir J untuk menembak dinding.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews