Polisi Tangkap Sopir Taksi yang Cabuli Bocah 7 Tahun di Jaksel
Jakarta –
Polisi menangkap sopir taksi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan berinisial AS (50) yang mencabuli anak tetangganya yang masih berusia 7 tahun. Keterangan itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama Iptu Iwan.
“Iya benar (pelaku ditangkap),” kata Iwan kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).
Iwan menyebut pelaku ditangkap di wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Dia menyebut AS ditangkap oleh warga yang mengenali wajah pelaku.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews