Pj Gubernur Banten Serahkan Kasus Korupsi Eks Pejabat Bank Banten ke Jaksa
Serang –
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Pemprov menghormati proses hukum terkait kasus dugaan korupsi eks pejabat Bank Banten. Dia mendukung proses perbaikan di bank tersebut.
“Saya pikir itu kan soal proses hukum, kita tidak bisa intervensi proses hukum. Semua berjalan sesuai aturan, kita menghormati proses hukum dan kita terus melakukan hal-hal perkembangan Bank Banten,” kata Muktabar di Serang, Selasa (9/8/2022).
Dia yakin penetapan eks Kepala Divisi Komersial sekaligus Plt Pimpinan Cabang Bank Banten di DKI Jakarta, Satyavadin Djojosubroto, sebagai tersangka tak mengganggu kinerja bank.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews