Perusahan Penambangan Tanah Urug Galian C Berizin Telah Hadir di Kota Dumai
Riauutama.COM – Akhirnya di Kota Dumai telah memiliki perusahan penambangan tanah urug golongan galian C berizin. Perusahaan tersebut yakni PT Mitra Bandar Bertuah.
Hadirnya perusahan penambangan berizin di RT 12, Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur ini tentunya menjadi solusi persoalan pembangunan yang ada di Kota Dumai.
Perusahan tersebut (PT Mitra Bandar Bertuah_Red) secara resmi membuka kegiatan penambangan Galian C tanah urug, pada hari ini, Senin (20/5/2024).
Peresmian langsung dilakukan oleh perwakilan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Fahrul Caca, didampingi oleh Camat Bukit Kapur, Teguh Widodo.
Peresmian ini juga dihadiri oleh Lurah Bukit Nenas, Ketua RT setempat, tokoh masyarakat, ketua pemuda, dan tokoh agama.
Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan dukungan dan harapan besar terhadap kegiatan penambangan yang telah memperoleh izin resmi dari pemerintah.
Dalam sambutannya, Direktur Utama PT Mitra Bandar Bertuah, Sri Sahrudin Husin, mengatakan bahwa seluruh izin pertambangan Galian C telah lengkap. Dan perusahaan siap untuk memulai operasi penambangan secara penuh.
“Dengan sudah lengkapnya izin pertambangan Galian C atau tanah urug ini, kami secara resmi mengumumkan kepada publik bahwa kami siap menerima order untuk tanah galian. Kami berkomitmen untuk menjalankan kegiatan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku serta menjaga kelestarian lingkungan,” kata Sahrudin.
Harapan Ke Depan
Sementara itu, perwakilan Dinas ESDM Provinsi Riau, Fahrul Caca, menyampaikan harapannya agar PT Mitra Bandar Bertuah dapat menjadi contoh perusahaan yang taat regulasi. Selain itu dapat berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah.
“Kami berharap PT Mitra Bandar Bertuah dapat menjalankan operasinya dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar serta lingkungan,” ujarnya.
Begitu juga dengan Camat Bukit Kapur, Teguh Widodo. Ia mengungkapkan apresiasinya terhadap perusahaan yang telah memenuhi semua persyaratan izin secara sah sebelum memulai operasinya.
“Kami berharap perusahaan dapat memberikan kontribusi positif dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat sekitar,” ungkap Teguh.
Diresmikannya kegiatan penambangan Galian C ini, PT Mitra Bandar Bertuah diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tanah urug di wilayah Dumai dan sekitarnya. ***
Editor: Redaksi
Terkait
Sudah Terbit di SINI