Pengacara: Pimpinan Ponpes Lecehkan Santriwati Seorang Preman, Hilang 3 Tahun, Datang Jadi Dai

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — LBH Pro Ummat mengungkapkan pondok pesantren (ponpes) milik oknum pimpinan yang ditengarai melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah santriwati diduga tak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag). Selain itu, latar belakang sang pemimpin disebut tidak pernah mengenyam pendidikan di pesantren.

Kuasa hukum orang tua korban Rangga Suria Danuningrat mengatakan oknum pimpinan pesantren yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual kepada santriwati diketahui bukan lulusan pesantren. Bahkan, ia mendapatkan informasi jika yang bersangkutan dahulu merupakan seorang preman.


“Menurut warga sekitar dia itu memang preman. Tiba tiba hilang tiga tahun datang udah jadi dai,” ucap dia saat dihubungi, Jumat (27/2/2026).

Kehadirannya saat awal-awal, ia mengatakan sempat diterima oleh masyarakat setempat. Bahkan, mereka mendukung dengan menyediakan tanah wakaf untuk membuat pondok pesantren.

“Awalnya warga urunan sampai Rp 12 juta lalu ngajuin ke Arab dapat Rp 500 juta. Itu berkembang dan banyak santri mendaftar. Terus meningkat banyak bantuan dari mana mana,” kata dia.

 

Loading…




Sumber: Republika