Pemkot dan Polresta Gorontalo Musnahkan 19.754 Botol Miras Ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO — Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Polisi melempar barang bukti ke dalam lubang pada pemusnahan minuman beralkohol di Lapangan Padebuolo, Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (29/12/2025).

Pemerintah Kota Gorontalo bersama Polresta Gorontalo Kota melakukan pemusnahan 19.754 botol minuman beralkohol ilegal berbagai merk yang merupakan hasil penindakan tahun 2025.


 

sumber : Antara Foto



Sumber: Republika