Pemko Dumai Sebut Bangunan Kuliner Jaya Mukti Bukan Dibongkar, Tapi Dipindahkan
Riauutama.COM – Pusat Kuliner yang berada di Jalan Janur Kuning, Kelurahan Jaya Mukti masih menjadi perbincangan. Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan bangunan tersebut bukan dibongkar tapi dipindahkan.
“Bukan dibongkar pak, tapi mau dipindahkan,” kata Kabid Cipta Karya PUPR Dumai, Yomi Idriansyah, ST, saat dikonfirmasi awak media, pada Senin (20/11/2023).
Ditambahkan Yomi, bangunan yang berada di atas parit itu akan dipindahkan ke pusat kuliner Janur Kuning atau diarea bekas kantor Dinas Sosial Kota Dumai.
“Dipindahkan ke pusat Kuliner Janur Kuning Eks. Dinsos,” sambungnya.
Ketika ditanyakan alasan dipindahkan, mantan Kabid Bina Marga itu menjelaskan untuk memusatkannya di kawasan kuliner yang berada di bekas kantor Dinas Sosial.
“Biar dipusatkan di kawasan kuliner Jalan Janur kuning, eks. Dinsos,” ungkapnya.
Ditanyakan kembali mengenai biaya anggaran pemindahan, Yomi menyebutkan pemindahan bangunan kuliner tersebut tidak menggunakan anggaran dari APBD. Namun dirinya tidak merincikan darimana anggaran untuk pemindahan kuliner itu.
“Tidak menggunakan dana APBD,” kata Yomi.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa pusat kuliner yang dibangun menelan anggaran APBD Kota Dumai tahun 2021 sebesar 1,7 Milliar lebih dan diresmikan pada bulan Agustus tahun 2022 yang lalu tampak dibongkar.
Pembongkaran lapak jualan yang berada di atas sebuah parit yang saat itu diresmikan langsung oleh Walikota Dumai H. Paisal mendapat sorotan dan perbincangan.
Tak hanya sekedar menjadi perbincangan masyarakat di warung-warung kopi, di media sosial juga ditemukan pembahasan pembongkaran lapak kuliner yang berada di Jalan SM Amin atau sering disebut Jalan Janur Kuning itu. (Red)
Terkait
Sudah Terbit di SINI