Luhut Usul TNI Tugas di Kementerian, Golkar Singgung Dwifungsi ABRI
Jakarta –
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan usulan perwira TNI aktif bisa ditempatkan di kementerian. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Dave Laksono, menyinggung soal dwifungsi ABRI yang pernah dijalankan semasa Orde Baru.
“Untuk memasukkan personel TNI aktif ke dalam kementerian atau posisi sipil perlu banyak pertimbangan tentunya. Pertama kita harus menjaga semangat reformasi agar kita tidak kembali ke era sebelumnya di mana ada dwifungsi ABRI,” kata Dave saat dihubungi, Kamis (11/8/2022).
Untuk diketahui, dwifungsi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) dijalankan oleh Presiden Soeharto. Saat itu, anggota TNI bisa ditempatkan di jabatan-jabatan sipil.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews