LPSK ke Istri Irjen Ferdy Sambo: Kalau Butuh Perlindungan Ya Respons
Jakarta –
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum mendapat keterangan penuh dari istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait peristiwa dugaan pelecehan yang dialami. Putri disebut masih menangis pada asesmen pertama di kediamannya.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyebut pihaknya belum bisa mendapat keterangan penuh. Istri Sambo belum merespons pendalaman LPSK untuk menetapkan status perlindungan.
“Beliau mengajukan permohonan karena butuh perlindungan asumsinya, ya. Kalau butuh perlindungan tentu namanya juga meminta, pasti juga kalau kemudian yang dimintai ada sesuatu hal yang mau ditanya ya respons dong,” kata Edwin di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (11/8/2022).
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews