KPK Ungkap Bupati Pemalang Patok Tarif Suap Jabatan Hingga Ratusan Juta
Jakarta –
KPK menetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo sebagai tersangka suap dan jual beli jabatan di Pemkab Pemalang. Diduga, dalam praktiknya Mukti Agung mematok tarif hingga ratusan juta.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers penahanan Mukti Agung. Firli menyebut Mukti mematok harga mulai dari Rp 60 juta hingga Rp 350 juta untuk satu jabatan.
“Adapun besaran uang untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan dengan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp60 juta sampai dengan Rp350 juta,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (12/8/2022).
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews
