Komnas HAM: Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Brigadir J Menguat
Jakarta –
Komnas HAM telah memeriksa tempat terjadinya perkara (TKP) penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo hingga memeriksa Bharada E. Komnas HAM menyebut dugaan adanya pelanggaran HAM terkait upaya menghalangi proses hukum atau obstruction of justice di kasus ini makin kuat.
“Apa yang kami dapat, banyak hal yang ini semakin membuat terangnya peristiwa, salah satu yang paling penting dalam yang kami dapatkan adalah semakin menguatnya indikasi adanya obstruction of justice,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022).
Anam mengatakan bahwa Komnas HAM telah mencocokkan data yang telah didapatkan Komnas HAM hingga memeriksa TKP. Komnas HAM juga meminta keterangan kepada tim Dokkes hingga Labfor Polri yang ikut ke TKP penembakan.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews