Komnas HAM Cek Ulang Hasil Uji Balistik Labfor Polri di Kasus Brigadir J
Jakarta –
Komnas HAM telah selesai memeriksa uji balistik dari tim Puslabfor Mabes Polri dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut GSR (Gun Shot Residue) menjadi salah satu temuannya.
Proses pemeriksaan yang dilakukan berlangsung lebih dari lima jam terhitung pukul 10.00 WIB hingga 15.30 WIB. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, mengatakan banyak hal yang ditanyakan dalam pemeriksaan tersebut, salah satunya soal jumlah peluru yang dikeluarkan dalam aksi penembakan terhadap Brigadir J.
“Salah satu yang paling penting peluru yang ada, atau anak peluru yang ada, selongsong peluru yang ada, termasuk juga serpihan peluru yang ada itu dicek metalurgi nya. Apakah peluru itu identik, dengan senjata yang juga diberikan pada labfor oleh penyidik, yang berikutnya apakah senjata itu memiliki identitas apa, itu juga diberikan oleh penyidik,” kata Anam kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews