Ketua MPR Usul Pemerintah Tarik Pasukan Perdamaian TNI dari Lebanon
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani mengusulkan agar pemerintah Indonesia mempertimbangkan penarikan prajurit TNI yang tergabung dalam Pasukan Penjaga Perdamaian di Lebanon (Unifil). Hal ini menyusul eskalasi serangan Israel yang telah memakan korban jiwa personel TNI.
Muzani menilai, perlindungan terhadap nyawa warga negara, termasuk prajurit yang bertugas, adalah amanat konstitusi yang tertinggi. Menurut mantan sekjen DPP Partai Gerindra tersebut, wilayah Lebanon selatan saat ini sudah menjadi zona yang sangat membahayakan bagi keselamatan personel TNI yang tergabung dalam Satgas Yonmek XXIII-S/Unifil.
“Sesuai dengan konstitusi yang memerintahkan untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, agar Indonesia menarik pasukannya dalam misi perdamaian tersebut karena ini adalah daerah yang membahayakan bagi keselamatan TNI seperti yang terjadi di Lebanon selatan ini. Itu sebabnya MPR merasa perlu menyampaikan pandangan ini ke hadapan masyarakat,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2026).
Dia menjelaskan, jika tidak ada jaminan keamanan yang pasti bagi personel TNI di bawah naungan Unifil, pemerintah tidak boleh ragu untuk mengambil langkah evakuasi. Kebijakan itu demi melindungi nyawa prajurit di lapangan.
“Kalau tidak ada jaminan keselamatan bagi pasukan misi perdamaian kita yang merupakan pasukan penjaga perdamaian, maka MPR meminta agar pemerintah mempertimbangkan untuk menarik seluruh pasukan yang ada di Lebanon Selatan sesuai dengan konstitusi, yakni menjaga keselamatan bagi warga negaranya,” ujar Muzani.
Loading…
Sumber: Republika
