Kemensos Raih Predikat WTP dari BPK untuk Laporan Keuangan 2021

Jakarta

Kementerian Sosial (Kemensos) meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan tahun 2021. BPK menilai Kemensos telah menindaklanjuti temuan-temuan terkait penyimpangan.

“BPK menilai Kemensos mendapatkan apresiasi dan kita berikan WTP. Karena hanya 2,5 persen penyimpangan dari Rp 120 triliun yang ada di Kemensos,” kata Anggota BPK, Achsanul Qasasi kepada wartawan di Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur (Jaktim), Kamis (28/7/2022).

Achsanul mengatakan Kemensos mendapatkan tugas menyerahkan bantuan sosial (bansos) senilai Rp 120 triliun. Temuan-temuan BPK sudah disampaikan kepada Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *