Warning: Undefined array key "HTTP_REFERER" in /home/azktbwaa/public_html/wp-content/themes/colormag/colormag.theme#archive on line 43

Kemenhub Tutup Perlintasan Ilegal TKP Odong-odong Ditabrak Kereta di Serang

Jakarta

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turut berdukacita atas kecelakaan odong-odong tertabrak kereta di Serang, Banten, yang menewaskan sembilan orang. Kemenhub melakukan penutupan terhadap perlintasan kereta liar tersebut.

“Kami turut berduka cita atas kecelakan odong-odong yang tertabrak kereta api di Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, tadi siang. Kami menyesalkan kejadian yang menimbulkan korban jiwa tersebut,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangannya, Selasa (26/7/2022).

Adita mengatakan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub telah mengirimkan tim untuk mencegah kecelakaan kereta terulang. Kemenhub menutup perlintasan kereta ilegal untuk investigasi.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *