Keluarga Brigadir J: Kalau Bersalah, Cukup Dilumpuhkan atau Dipecat
Jakarta –
Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat menyesalkan atas insiden penembakan oleh Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo hingga menewaskan Brigadir J. Keluarga minta kasus itu diungkap transparan.
“Kalau mungkin dia bersalah, cukup dilakukan penembakan sekali, terus dilumpuhkan, dibawa diadili atau langsung dipecat kan bisa,” kata kakak Brigadir Yoshua, Yuni Hutabarat seperti dilansir dari detikSumut, Selasa (11/7/2022).
Yuni menyebut adiknya tak perlu ditembak sebanyak itu. Berdasarkan keterangan Polri, Brigadir J tewas dengan 7 luka tembak yang bersumber dari 5 tembakan Bharada E. Satu tembakan menembus tubuh Brigadir J.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews