Jejak Kasus Pelecehan Putri Candrawathi: Awal Pelaporan hingga Dihentikan

Jakarta

Penyidikan laporan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait dugaan pelecehan seksual terhadap dirinya di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, dihentikan. Polisi mengatakan tak ada tindak pidana pelecehan yang ditemukan dalam laporan Putri Candrawathi itu.

Pihak terlapor dalam kasus tersebut ialah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Laporan itu berisi dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di rumah dinas Duren Tiga, Jumat (8/7/2022). Dugaan pelecehan itu disebut sebagai pemicu penembakan terhadap Brigadir Yoshua.

Berikut jejak kasus dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi sejak dilaporkan hingga akhirnya dihentikan karena tak ada tindak pidana yang ditemukan.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *