Warning: Undefined array key "HTTP_REFERER" in /home/azktbwaa/public_html/wp-content/themes/colormag/colormag.theme#archive on line 43

Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut, Muhammadiyan Soroti Pengawasan Kemenag

Jakarta

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mukti menyebut sikap Kementerian Agama dalam mencabut izin operasional pesantren Shiddiqiyyah, Jombang terkait kasus pencabulan terburu-buru. Dia juga menilai pengawasan terhadap pesantren justru tidak berjalan.

“Pesantren itu kan ada pengawasnya. Pengawasnya itu kan Kemenag. Sehingga Kemenag ini tidak tergopoh-gopoh ketika ada pelanggaran, terus mencabut izin. Tetapi, selama lembaga ini beroperasi, pengawasannya tidak berjalan sebagaimana mestinya,” kata Abdul di Jakarta International Equestrian Park, Sabtu (9/7/2022).

Dia juga menyinggung soal kasus serupa yang juga terjadi di beberapa tempat, seperti di Bandung dan Banyuwangi. Dia menilai hal tersebut terjadi karena kurangnya pengawasan terhadap pesantren yang ada.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *