Istri Eks Menteri BPN Ferry Mursyidan Jadi Tersangka Penggelapan Saham
Jakarta –
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menetapkan istri mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan, Hanifah Husein, sebagai tersangka. Hanifah tersangka atas dugaan penggelapan saham perusahaan batu bara.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi dan analisis terhadap dokumen-dokumen dalam penanganan perkara ini, benar telah terjadi tindak pidana penggelapan-penggelapan dalam jabatan dan memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik, yaitu terlapor Hanifah Husein,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).
Hanifah Husein merupakan Direktur Utama PT Rantau Utama Bhakti Sumatera. Ia diduga telah melakukan penggelapan atau pengalihan lahan milik PT Batubara Lahat.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews
