Warning: Undefined array key "HTTP_REFERER" in /home/azktbwaa/public_html/wp-content/themes/colormag/colormag.theme#archive on line 43

Istri dan Anak Masih di Rumah Usai Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka

Jakarta

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, memastikan Putri Candrawathi tak akan dipindahkan ke tempat lain.

“Enggak (dipindahkan ke tempat lain),” kata Arman kepada wartawan di rumah Ferdy Sambo, Kompleks Pertambangan di Jl Saguling, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Arman mengatakan saat ini Putri Candrawathi bersama anaknya berada di rumah. “Bu PC ada (di rumah). Iya sama anaknya,” ujarnya.

Arman menyebut pihaknya hingga kini masih menunggu hasil asesmen yang dilakukan LPSK terhadap Putri.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *