Imigrasi Dumai Kembali Memindahkan 13 Etnis Rohingya ke Rumah Detensi Pekanbaru
Riauutama.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai kembali memindahkan sebanyak 13 orang Etnis Rohingya ke Rumah Detensi (RUDENIM) di Pekanbaru.
Pemindahan ke RUDENIM Pekanbaru ini langsung dipimpin oleh Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Dianta Sinuraya, di Kantor Imigrasi Dumai, Jalan Yos Sudarso Senin (22/1) pagi.
Kepada awak media Sekilasriau.com, Dianta Sinuraya mengatakan 13 orang Etnis Rohingya ini terdiri dari 12 laki-laki dan 1 orang perempuan. Pelimpahan ini untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Ada 1 orang masih anak-anak, pengakuannya masih berumur 15 tahun,” kata Dianta.
Dijelaskan Dianta, sebanyak 13 orang Etnis Rohingya ini didapatkan dari penindakan Polairud Kabarhakam Polri sekitar tanggal 15 Januari 2023 lalu di Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.
“Berdasarkan keterangan, mereka diamankan hendak diberangkatkan ke Malaysia,” jelas Dianta.
Dikatakan Dianta, dalam pemeriksaan awal sebanyak 13 orang Etnis Rohingya ini mengaku berasal dari camp pengungsian daerah Aceh.
Untuk kondisi kesehatan, tambah Dianta, mereka semua dalam keadaan sangat baik.
“Kita tetap melakukan pemeriksaan dengan koordinasi dengan KKP. Tim dokter KKP selalu melakukan pemeriksaan dan memberikan obat-obatan,” ungkap Dianta. (Red)
Terkait
Sudah Terbit di SINI