Habib Bahar Tertawa Dituntut 5 Tahun Penjara: Dakwaan Penuh Kepalsuan!
Jakarta –
Habib Bahar bin Smith menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan 5 tahun penjara dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax. Habib Bahar menyebut dakwaan terhadapnya penuh dengan kepalsuan.
“Saya tertawa melihat isi dakwaan ‘untuk keadilan’ tapi nyatanya isinya bohong. Penuh kemunafikan dan kepalsuan,” ujar Bahar dalam sidang beragenda pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, dilansir detikJabar, Kamis (4/8/2022).
Bahar menganggap apa yang dia alami saat ini bukan keadilan. Menurutnya, banyak pelaku penista agama yang justru tak diproses hukum. Dia juga menyinggung soal korupsi yang kerap terjadi di Indonesia.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews
