Eks Pengacara Bharada E Yakin Surat Pencabutan Kuasa Hukum Cacat Formal
Jakarta –
Mantan kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Deolipa Yumara menyebut surat pencabutan kuasa hukum Bharada E memiliki cacat formal. Dalam surat itu, disebut tak ada alasan pencabutan kuasa.
“Ketika Pak Dirtipidum atau ketika ada surat masuk ke saya pencabutan kuasa kan dengan tanpa alasan itu artinya group Dirtipidum memberitahu ke saya bahwasanya ini cacat hukum bos, loe kan ngerti pengacara,” kata Deolipa Yumara kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).
Deolipa mengatakan dirinya membutuhkan waktu dua hari untuk memahami kode dari Dirtipidum yang disebutkannya itu. Menurutnya, surat pencabutan kuasa dirinya menjadi pengacara Bharada E cacat formal.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews