Dugaan Langgar Etik Berujung 30 Hari Ferdy Sambo di Mako Brimob
Jakarta –
Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob.
Ferdy Sambo disebut tidak profesional dalam hal pengambilan CCTV. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan Wasriksus atau Inspektorat Khusus (Irsus).
“Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan, Wasriksus, terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri,” ujar Dedi, Sabtu (6/8).
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews