DKI Pastikan Perubahan RSUD Jadi Rumah Sehat Tak Ubah Fungsi Puskesmas
Jakarta –
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah nama 31 RSUD menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta berharap perubahan nama tersebut dapat mengubah cara pandang masyarakat terhadap fasilitas kesehatan (faskes).
“Rumah Sehat untuk Jakarta itu hadir untuk menunjukkan bahwa upaya preventif promotif itu bisa dilakukan oleh semua fasilitas kesehatan,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia saat dikonfirmasi, Jumat (5/8/2022).
Dwi menyoroti selama ini publik mengenal citra rumah sakit sebagai tempat untuk menyembuhkan suatu penyakit. Sedangkan fasilitas kesehatan yang melayani orang sehat berada di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). Padahal, kata dia, kedua fasilitas itu bisa memiliki fungsi sama dalam hal pencegahan penyakit.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews