Bulog Pastikan Penyaluran Beras SPHP Sepanjang Tahun 2026
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengumumkan bahwa penyaluran beras dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) akan dilakukan sepanjang tahun 2026. Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Rizal menjelaskan, penyaluran beras SPHP pada tahun sebelumnya tidak berlangsung sepanjang tahun karena kebijakan pemerintah saat itu hanya memungkinkan distribusi selama delapan bulan. Namun, untuk tahun 2026, Bulog berencana menyalurkan beras SPHP sepanjang tahun guna menghindari gejolak harga dan memastikan ketersediaan beras bagi masyarakat.
Sebelumnya, pada tahun 2025, program beras SPHP disesuaikan dengan masa panen raya. Pada awal tahun, Januari-Februari, ketika produksi beras menurun, SPHP disalurkan dengan total 181 ribu ton. Namun, distribusi dihentikan sementara saat panen raya untuk menjaga harga gabah petani sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menetapkan harga minimal Rp6.500 per kilogram, kecuali untuk daerah tertentu seperti Papua yang tetap mendapatkan subsidi.
Setelah panen raya berakhir, penyaluran SPHP dilanjutkan sejak Juli 2025 dan ditargetkan mencapai 1,3 juta ton hingga akhir Desember. Pada tahun tersebut, Bulog mencatat realisasi penyaluran beras SPHP mencapai 802.939 ton dari target 1,5 juta ton.
Untuk tahun 2026, meski penyaluran akan dilakukan sepanjang tahun, Bulog akan tetap menyesuaikan volume penyaluran pada puncak panen, terutama pada bulan Maret dan April, serta Agustus di daerah-daerah sentra produksi pangan seperti Jawa, Sumatera, dan Sulawesi Selatan. Hal ini untuk mencegah tekanan harga pada gabah petani dan penumpukan pasokan berlebih di pasar.
Penyaluran di daerah di luar sentra produksi pangan akan tetap berjalan normal sepanjang tahun untuk memastikan ketersediaan beras yang terjangkau. Target penyaluran beras SPHP di tahun 2026 ditetapkan sebanyak 1,5 juta ton, sama dengan target tahun 2025, guna menjaga stabilitas harga serta keterjangkauan bagi masyarakat luas.
Beras SPHP akan dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan: Rp12.500 per kilogram untuk zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, Sulawesi), Rp13.100 per kilogram untuk zona 2 (Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan), dan Rp13.500 per kilogram untuk zona 3 (Maluku, Papua).
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara
Sumber: Republika
