Warning: Undefined array key "HTTP_REFERER" in /home/azktbwaa/public_html/wp-content/themes/colormag/colormag.theme#archive on line 43

Buka-bukaan Ajudan Soal ‘Peluru untuk Uang Ngopi’ di Pengadilan

Jakarta

Ajudan Wakil Ketua PN Surabaya, Maligia Yusuf Pungkasan (Pungky) membeberkan ada ‘peluru untuk uang ngopi’ mengurus perkara di pengadilan. Hal itu disampaikan salam sidang kasus korupsi dengan terdakwa hakim Itong Isnaini Hidayat.

Di sidang itu, Pungky mengakui ada beberapa panitera yang meminta hakim untuk memimpin sidang. Pungky menyodorkan nama hakim yang diminta oleh panitera ke Wakil Ketua PN Surabaya.

JPU KPK kemudian bertanya apakah saat menyodorkan nama hakim tersebut ada permintaan imbalan. Saksi Pungky menjawab ada pelurunya.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *