Buka-bukaan Ajudan Soal ‘Peluru untuk Uang Ngopi’ di Pengadilan
Jakarta –
Ajudan Wakil Ketua PN Surabaya, Maligia Yusuf Pungkasan (Pungky) membeberkan ada ‘peluru untuk uang ngopi’ mengurus perkara di pengadilan. Hal itu disampaikan salam sidang kasus korupsi dengan terdakwa hakim Itong Isnaini Hidayat.
Di sidang itu, Pungky mengakui ada beberapa panitera yang meminta hakim untuk memimpin sidang. Pungky menyodorkan nama hakim yang diminta oleh panitera ke Wakil Ketua PN Surabaya.
JPU KPK kemudian bertanya apakah saat menyodorkan nama hakim tersebut ada permintaan imbalan. Saksi Pungky menjawab ada pelurunya.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews
