BNNP Banten Ungkap 23 Kasus Narkoba Sepanjang 2025

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG, – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten berhasil mengungkap 23 kasus tindak pidana narkoba sepanjang 2025, yang melampaui target awal 20 kasus. Keberhasilan ini tercapai berkat sinergi lintas sektor yang kuat di Banten, sebagaimana diungkapkan oleh Brigjen Pol Rohmad Nursahid dalam konferensi pers di Kota Serang, Senin.

Keberhasilan ini mendominasi jaringan peredaran sabu dan ganja lintas wilayah, dengan estimasi penyelamatan lebih dari 52.000 jiwa. Dari 23 kasus tersebut, 20 kasus telah memiliki berkas dengan 20 tersangka, sedangkan tiga kasus lainnya adalah barang temuan tanpa tersangka. Mayoritas tersangka berusia di atas 30 tahun dan merupakan lulusan SMA atau sederajat.

BNNP Banten menyita barang bukti berupa 5,7 kilogram sabu, 14,5 kilogram ganja, dan 210 butir ekstasi yang memiliki nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp5,8 miliar. Jaringan distribusi narkotika ini terutama beroperasi antarwilayah, khususnya dari Sumatera ke Banten, dengan Tangerang Raya sebagai titik dominan penemuan kasus.


Peran Sinergi dan Rehabilitasi

Brigjen Pol Rohmad Nursahid menekankan bahwa sinergi lintas sektor merupakan kunci dalam pengungkapan jaringan narkotika di Banten. Kolaborasi dengan Pemprov Banten, TNI-Polri, Kemenkumham, BIN Daerah, Bea Cukai, akademisi, serta tokoh agama dan masyarakat turut memperkuat jangkauan investigasi.

Pada aspek rehabilitasi, BNNP Banten juga mencatat peningkatan capaian dengan layanan rawat jalan untuk 117 penerima manfaat. Selain itu, Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dikembangkan di Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang untuk memperkuat pencegahan berbasis komunitas.

Tren Baru dan Tantangan

Tren baru dalam distribusi narkotika pada 2025 adalah meningkatnya keterlibatan perempuan dan kelompok usia muda dalam sindikat. Tercatat tiga perempuan terlibat dalam jaringan lintas daerah. Sorotan lain dalam laporan akhir tahun adalah pelaksanaan tes urine terhadap para perangkat desa, di mana dari 23.460 orang yang diuji, tidak sampai 10 orang terindikasi positif.

Rohmad menegaskan bahwa perangkat desa yang terindikasi positif tidak otomatis diberhentikan, melainkan akan diberi pendekatan pemulihan. Penanganan lebih lanjut akan dilaporkan secara resmi kepada Gubernur dan Dinas DPMD Banten.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara



Sumber: Republika