Bharada E Resmi Ajukan Justice Collaborator Kasus Brigadir J ke LPSK
Jakarta –
Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin, datang ke ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka datang untuk mengajukan permohonan status justice collaborator (JC) bagi Bharada E.
“Bahwa pada siang hari ini, kami datang ke LPSK dengan dasar bahwa kami akan mengajukan permohonan perlindungan hukum di LPSK. Jadi kami harapannya bertemu dengan pimpinan di LPSK,” kata Deolipa di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).
Deolipa mengatakan pihaknya membawa salinan surat kuasa dan surat perlindungan saksi yang diajukan oleh Bharada E. Dia menjelaskan alasan Bharada E mengajukan JC supaya kasus kematian Brigadir Yosua Nopriansyah atau Brigadir J menjadi terang.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews