Bagaimana Alur Sengketa Pidana dan Perdata di Kasus Kekayaan Intelektual?
Jakarta –
Di negara maju, Kekayaan Intelektual menjadi objek kekayaan yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Amerika Serikat menjadikan Kekayaan Intelektual film-film Hollywood sebagai sumber APBN terbesar. Sengketa pun menjadi konflik penting yang tidak bisa terelakkan.
Di Indonesia, Kekayaan Intelektual didorong menjadi aset berharga oleh Kementerian Hukum dan HAM. Berikut penjelasan alur perkara pidana dan perdata di kasus kekayaan intelektual oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kadiv Yankum Kanwil Kumham) DKI Jakarta, Dr Ronald Lumbuun SH MH:
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews
