Warning: Undefined array key "HTTP_REFERER" in /home/azktbwaa/public_html/wp-content/themes/colormag/colormag.theme#archive on line 43

Apakah Saya Bisa Polisikan Kekerasan Verbal Teman Sekantor?

Jakarta

Sebuah tim dalam satu kantor harusnya saling menguatkan dan mendukung. Tapi dalam beberapa kasus, malah ada yang saling menjatuhkan dan menggunting dalam lipatan. Apakah hal itu bisa dipolisikan?

Hal itu menjadi pertanyaan pembaca detik’s Advocate yang dikirim ke email: redaksi@detik.com dan di-cc ke andi.saputra@detik.com Berikut pertanyaan lengkapnya:

Yth. Redaksi Hukum Detik, Bapak Andi Saputra,

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *